Sabtu, 21 Desember 2013

Problem Disorganisasi Sosial

Pendahuluan
Masalah-masalah sosial pada hakikatnya juga merupakan fungsi-sungsi dari sistem sosial. Yaitu berupa produk atau konsekuensi yang tidak diharapkan dari suatu sistem sosio-kultural. Suatu masyarakat cepat lambat tentu akan mengalami perubahan sosial.[1] Selanjutnya perubahan tersebut berpotensi untuk menjadikan suatu tatanan sosial yang berkembang dengan baik (organisasi sosial) dan memungkinkan juga terjadinya kemunduran atau keterpurukan sistem sosial (disorganisasi sosial), kemudian juga adanya hasrat masyarakat untuk melakukan perbaikan kembali tatanan hidupnya (reorganisasi sosial).

Organisasi Sosial
            Organisasi adalah wadah yang memungkinkan masyarakat dapat meraih hasil yang sebelumnya tidak dapat dicapai oleh individu secara sendiri. Organisasi merupakan satu unit terkoordinasi yang terdiri dari setidaknya dua orang, berfungsi mencapai suatu atau serangkaian sasaran tertentu.[2]
Sehingga, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Istilah organisasi merujuk kepada pola-pola interaksi sosial dan regularitas yang teramati dan perilaku sosial orang-orang yang disebabkan oleh situasi sosial mereka alih-alih oleh karakteristk fisiologis atau psikologis mereka sebagai individu

Disorganisasi Sosial
Dalam kehidupan, misalnya di sebuah kota terdapat suatu organisasi tersendiri. Ada kegiatan membersihkan kota pada waktu tertentu, jalan raya untuk keperluan transportasi, tempat rekreasi, sekolah, rumah penduduk, dan seterusnya. Apabila salah satu bagian kota tadi tidak berfungsi, maka timbullah ketidakserasian. Misalnya jika ada jalan yang ditutup karena rusak berat, lantas akan timbul kemacetan. Maka dapatlah dikatakan bahwa disorganisasi adalah suatu keadaan di mana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kesatuan.[3]
Disorganisasi sosial adalah suatu proses sosial kontinu yang memanifestasikan aspek tekanan batin, ketegangan, bencana batin, dalam suatu sistem sosial. Disorganisasi sosial terlihat dalam bentuk deviasi terhadap pola-pola kebudayaan yang ada. Dalam kata lain, disorganisasi sosial adalah gangguan dalam pola-pola dan mekanisme hubungan antara manusia. Dewasa ini disorganisasi sosial biasa berbentuk konflik internal antara interest goup, kesenjangan antar kelas sosial, ekonomi, ras, kelompok kebudayaan. Merosotnya kesatuan dan harmoni dalam masyarakat, misalnya, meningkatnya angka perceraian dalam kehidupan keluarga. Kegagalan dalam melaksanakan fungsi sosial.[4]

Macam, Ciri dan Gejala Disorganisasi Sosial
Terdapat dua macam disorganisasi sosial, yaitu[5]:
a. Disorganisasi schismatik.
Yaitu suatu bentuk disorganisasi yang terjadi apabila hubungan di antara atau di dalam kelompok sosial terpecah, yang mengakibatkan terjadinya konflik sosial. Sebabnya adalah terpecahnya berbagai kekuatan pengikat seperti; ras, etnik, ikatan teritoral, ikatan pekerjaan, dan sebagainya.
b. Disorganisasi fungsional
Yaitu suatu bentuk disorganisasi terjadi apabila individu, kelompok, atau sistem dalam masyarakat tidak berfungsi secara wajar. Disorganisasi fungsional ini terjadi karena keretakan dalam hubungan fungsional antar individu sampai pada taraf yang mengganggu pelaksanaan tugas-tugas kelompok.

Dan berikut ini adalah beberapa gejala disorganisasi sosial[7]:
a. Fomalisme, yaitu dipertahankannya peraturan dan prosedur yang telah kehilangan artinya di masyarakat. Seperti, dipertahankannya kurikulum klasik.
b. Merosotnya unsur-unsur yang dianggap sakral dalam masyarakat. Seperti merosotnya nilai sakral UUD dan pancasila. Sehingga menimbulkan krisis kepercayaan dan disorganisasi sosial.
c. Individualisme, yaitu adanya indivudualitas dalam hal minat dan kesukaan tanpa adanya integrasi.
d. Menguntungkan hak-hak perseorangan.
e. Tingkah laku hedonis, yaitu tigkah laku yang hanya mencari kepuasan-kepuasan pribadi.
f. Kesukaran semantik, yaitu penyimpangan dalam penggunaan bahasa dapat menimbulkan konflik karena salahnya pengertian, misalnya salah pengertian bahasa antara angkatan tua dan muda.
g. Saling tidak percaya, yaitu tidak percaya terhadap kelompok lain sebagai akibat dari individualisasi dan segmentasi penduduk. Lebih parah lagi jika suatu masyarakat mengalami kesukaran dan kemudian ada pihak yang mengkambinghitamkan.
h. Kegelisahan terus menerus, yaitu timulnya kesadaran yang merata di kalangan penduduk, bahwa sesuau yang salah telah terjadi. Ini menimbulkan keidakpuasan yang meluas.

Proses Disorganisasi Sosial
Formulasi alternatif untuk melengkapi arti masalah sosial ialah istilah disorganisasi sosial. Disorganisasi sosial kadang kala disebut juga disintegrasi sosial. Realita semacam ini biasanya diawali dengan analisa-analisa mengenai perubahan-perubahan dan proses-proses organik. Disorganisasi sosial ini merupakan efek dari perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, industri dan urbanisasi yang menimbulkan banyak pergeseran dan perubahan dalam masyarakat. Sehingga bagian-bagian masyarakat itu tidak bisa diintegrasikan, dan tidak bisa terorganisir secara sempurna.
W.I. Thomas dan Charles H. Cooley menganggap disorganisasi sosial itu dimunculkan oleh adanya sifat yang dinamis dari relasi-relasi individual dengan institusi-institusi masyarakat. Institusi-institusi tersebut berfungsi sebagai alat atau sarana untuk memenuhi kebutuhan manusiawi masyarakat sekaligus sebagai alat kontrol terhadap tingkah laku masyarakat. Apabila institusi tersebut tidak bisa menyediakan kebutuhan masyarakat lagi, maka akan kehilangan kewibawaannya, dan tidak bisa lagi menyelenggarakan fungsi kontrolnya. Kondisi atau proses seperti ini disebut dengan formalisme dan selanjutnya disebut disorganisasi sosial yang memprodusir banyak tingkah laku sosio-patologis.
Individu dan masyarakat itu merupakan dua aspek yang saling melengkapi dari realitas sosial yang besar, yaitu kehidupan sosial. Maka disorganisasi sosial bisa timbul pada masyarakat maupun dari individu. Disorganisasi sosial ini bisa berupa sebab dan juga akibat. Disorganisasi sosial mengakibatkan runtuhnya fungsi pengontrol dari lembaga sosial dan memberikan kemungkinan kepada individu untuk bertingkah laku sendiri tanpa kendali, tanpa penggunaan sistem susila tertentu. Lenyapnya fungsi pengontrol dan kemunculan formalisme tadi menjadikan lembaga berfungsi secara eksternal di luar individu, ditinggalkannya individu secara internal tanpa bimbingan dan tanpa pola umum. Dan jelas mengembangkan disorganisasi sosial yang mana norma-norma institusional kehilangan efektivitasnya.
Dinyatakan pula bahwa terdapat keterakaitan antara disorganisasi sosial dengan disorganisasi individu. Dengan kata lain, satu lingkungan yang tidak menguntungkan bisa memberikan banyak rangsangan kepada individu untuk menjadi sakit secara sosial (sosiopatik). Sebagai contoh: daerah yang tidak produktif dan terpengaruh oleh nilai-nilai buruk berpotensi menimbulkan kenakalan remaja.[8]

Ciri-Ciri Masyarakat Yang Terorganisasi Dan Terdisorganisasi
Masyarakat yang terorganisir dengan baik dicirikan dengan kualitas-kualitas seperti; adanya stabilitas sosial, interaksi sosial interpersonal yang intim, relasi sosial yang berkesinambungan, dan adanya konsensus bertaraf tinggi antara anggota-anggota masyarakat.
Sedangakan sebaliknya, masyarakat yag mengalami disorganisasi ditandai dengan ciri-ciri; perubahan-perubahan yang serba cepat, tidak stabil, tidak ada kesinambungan pengalaman dari satu kelompok dengan kelompok lainnya, tidak ada intimitas organik dalam relasi sosial, kurang atau tidak adanya persesuaian di antara para anggota masyarakat.[9]

Reorganisasi Sosial
Disorganisasi sosial mempunyai hubungan dengan masalah sosial. Sehingga pengenalan terhadap masalah-masalah sosial menunjukkan adanya kesadaran masyarakat terhadap gejala disorganisasi sosial. Reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan. Tahap reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat. Suatu norma atau nilai dikatakan sudah melembaga jika telah diketahui, dipahami, ditaati, dan dihargai oleh warga masyarakat.
Efektivitas menanam merupakan hasil positif penggunaan tenaga manusia, alat, organisasi, dan metode di dalam menanamkan lembaga baru. Semakin baik seluruh tenaga itu, makin besar pula hasil yang dicapai oleh organisasi baru itu. Akan tetapi suatu upaya reorganisasi selalu menemukan hambatan terutama dari pihak yang eggan karena merasa dirugikan. Sehingga jika upaya menanam lebih besar dari pada kekuatan menentang masyarakat, maka upaya reorganisasi akan lebih lancar, dan begitu juga sebaliknya.
Dalam hal ini Thomas menggambarkan betapa para petani Polandia yang pindah dari Eropa ke Amerika mengalami disorganisasi karena di tempat asalnya, mereka merupakan bagian dari masyarakat yang tradisional dan di Amerika mereka berhadapan dengan masyarakat yang modern yang memiliki pola hidup berbeda. Maka timbulah disorganisasi. Seperti orang tua di Eropa memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap anak-anaknya, sedangkan di Amerika kekuasaan tadi memudar dan melemah. Dalam upaya reorganisasi, timbullah norma-norma baru yang mengatur antara orang tua dan anak.
Apabila disorganisasi terjadi dengan sangat cepat, misalnya karena meletusnya revolusi, maka mungkin akan timbul hal-hal yang sukar dikendalikan. Dengan demikian, reorganisasi tidak dapat terjadi dengan cepat karena harus terlebih dahulu menyesuaikan diri dengan masyarakat. Kemungkinan akan terjadi suatu keadaan di mana norma-norma baru belum terbentuk. Keadaan tersebut merupakan keadaan krisis dalam masyarakat. Pada keadaan demikian dijumpai suatu anomie¸ yaitu suatu keadaan di mana tidak ada pegangan terhadap apa yang baik dan apa yang buruk sehingga anggota masyarakat tidak mampu mengukur tindakannya karena tidak ada batasan yang jelas. Anomie juga mungkin terjadi pada waktu suatu disorganisasi meningkat ke tahap reorganisasi.
Suatu contoh adalah norma lalu lintas di kota besar seperti di Jakarta. Sopan santun berlalu lintas baik dari pengemudi atau pejalan kaki sering dilanggar. Pada umumnya terlihat ada kecenderungan untuk melanggar peraturan-peraturan tersebut, padahal adanya peraturan bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Hal itu palng tidak dapat digunakan sebagai indeks sejauh mana disorgasasi masih berlangsung dan apakah telah ada suatu reorganisasi.[10]


[1] Kartini Kartono, Patologi Sosial, (Jakarta: Rajawali Press, cet. ke 5, 1997), hlm. 4
[2] Deddy Mulyadi, Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, (Jakarta: Rajawali Press, set. Ke 9, 2012), hlm. 169
[3] Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali Press, 2012), hlm. 291
[4] Vembriarto, Pathologi Sosial, (Yogyakarta: Paramita, cet. ke 10, 1984), hlm. 19
[5] Vembriarto, hlm. 19-20
[6] Ibid, hlm. 20
[7] Ibid, hlm. 20-21
[8] Kartini Kartono, hlm. 4-7
[9] Kartini Kartono, hlm. 4
[10] Soerjono Soekanto, hlm. 291-293

3 komentar: