Sabtu, 21 Desember 2013

Hadits Ke-19 Dalam Arbai’in An Nawawi Dan Aplikasinya Dalam Konseling

Matan Hadits
عَنْ أَبِي الْعَبَّاسِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : كُنْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْماً، فَقَالَ : يَا غُلاَمُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ: اْحْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ اْلأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ  يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ اْلأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفِ
[رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح وفي رواية غير الترمذي: احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ أَمَامَكَ، تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ، وَاعْلَمْ أَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ، وَمَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ، وَاعْلَمْ أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ، وَأَنَّ الْفَرَجَ مَعَ الْكَرْبِ وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً].

Artinya: Dari Abu Al Abbas Abdullah bin Abbas radhiallahuanhuma, beliau berkata: Suatu saat saya berada dibelakang nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, maka beliau bersabda: Wahai ananda, saya akan mengajarkan kepadamu beberapa perkara: Jagalah Allah, niscaya dia akan menjagamu, Jagalah Allah niscaya Dia akan selalu berada dihadapanmu. Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah, jika kamu memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah sesungguhnya jika sebuah umat berkumpul untuk mendatangkan manfaat kepadamu atas sesuatu, mereka tidak akan dapat memberikan manfaat sedikitpun kecuali apa yang telah Allah tetapkan bagimu, dan jika mereka berkumpul untuk mencelakakanmu atas sesuatu , niscaya mereka tidak akan mencelakakanmu kecuali kecelakaan yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena telah diangkat dan lembaran telah kering.”
(Riwayat Tirmidzi dan dia berkata : Haditsnya hasan shahih). Dalam sebuah riwayat selain Turmuzi dikatakan : Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapatkan-Nya didepanmu. Kenalilah Allah di waktu senggang niscaya Dia akan mengenalmu di waktu susah. Ketahuilah bahwa apa yang ditetapkan luput darimu tidaklah akan menimpamu dan apa yang  ditetapkan akan menimpamu tidak akan luput darimu, ketahuilah bahwa kemenangan bersama kesabaran dan kemudahan bersama kesulitan dan kesulitan bersama kemudahan).

Aplikasi Hadits Tersebut Dalam Konseling
Hadits ke-19 dari kitab Arba’in An Nawawi tersebut diawali dengan sapaan (Nida’) kepada seorang pemuda (غلام) dan diteruskan dengan pernyataan bahwa beliau saw. akan mengajarkan beberapa perkara. Hal ini menunjukkan rasa kepedulian Rasulullah terhadap pendidikan dan dakwah, terutama kepada generasi muda. Semasa manjalani periode natal ini memang sebaiknya anak diasupi nilai-nilai kebaikan agar menjadi benteng dasar karakternya selanjutnya.
Selanjutnya, menurut penyaji kata kunci dari hadits tersebut jika diinterpretasikan dalam kata lain adalah لا حول ولا قوة إلا باالله. Pengambilan kesimpulan atas keyword ini adalah berdasarkan atas beberapa poin dari nasihat yang disampaikan Rasul saw. yang pada intinya adalah mengembalikan segala perkara kepada Allah, baik sedang berada dalam kondisi apa pun. Dalam tinjauan religius, hal ini sangatlah sesuai dengan nilai etika bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang Maha Berkuasa dan Berkehendak. Maka manusia sebagai hambanya tidaklah memiliki daya kecuali atas seizin Allah swt sebagaimana atas ketentuan yang telah termaktub sebagai qadha dan qadar yang harus diyakini oleh semua hamba yang beriman.
Dalam praktek konseling, terutama bagi konselor muslim atau yang berbasis Islami, harus mengambil langkah yang berlandasan religi, dan tentunya landasan keilmuan konseling yang profesional. Jika menghadapi client yang sama beragama muslim, maka komunikasi bisa lebih terbuka dengan menggunakan simbol-simbol agama Islam dan disajikan secara komunikatif (baca: bisa difahami). Sedangkan jika client adalah non-muslim, maka konselor bisa menggunakan bahasa universal yang bisa diterima oleh orang nonmuslim.
Selanjutnya, hadits ini bagi seorang muslim bisa mendukung terapi pendekatan Gestalt yang termasuk dalam terapi humanistik eksistensial. Menurut mekanisme pendekatan tersebut dinyatakan bahwa manusia harus menemukan caranya sendiri dalam hidup dan menerima tanggung jawab pribadi jika individu ingin mencapai kedewasaan.[1] Pada masa klasik, teori ini juga senada dengan pendapat Socrates bahwa pada diri setiap manusia terpendam jawaban mengenai berbagai persoalan dalam dunia nyata. Karena itu setiap orang sesungguhnya bisa menjawab semua persoalan yang dihadapinya. Masalahnya adalah pada orang itu sendiri, kebanyakan mereka tidak menyadari bahwa dalam dirinya terpendam jawaban bagi persoalan yang dihadapinya. Karena itu menurut Socrates perlu ada orang lain yang ikut mendorong ide-ide yang masih terpendam itu.[2] Maka dari itu, bagi seorang Muslim yang beriman harus melibatkan, berdo’a, dan bertawakkal kepada Allah swt dalam menjalani dan menyelesaikan persoalan hidupnya.
Dalam praktek konseling di masyarakat, penyusun menemukan beberapa metode yang berlandaskan kepada apa yang diajarkan dalam hadits ini. Metode tersebut yakni SEFT (Spiritual Emotional Freedom Theqnique), Terapi Shalat Bahagia. Berikut pemaparan singkatnya tentang kedua metode tersebut.  


1.      SEFT (Spiritual Emotional Freedom Theqnique)
Adalah sebuah metode pengobatan problem psikis dan fisik yang dikenalkan di Indonesia oleh Ahmad Faiz Zainuddin. SEFT mengadopsi dari EFT yang terlebih dahulu berkembang di barat. Perbedaannya adalah unsur spiritual yang dijadikan sugesti utama untuk menyembuhkan client, bahwa asumsi kesembuhan berasal dari Tuhan dengan cara meyakinkan, mempasrahkan, mengikhlaskan diri, dan bersyukur. Sedangkan EFT menanamkan sugesti berupa  asumsi kesembuhan berasal dari diri sendiri dengan cara penerimaan diri terhadap kondisi yang sedang dialami.[1] Selain dari itu, landasan metode ini adalah pengobatan melalui teori sistem energi tubuh dengan cara melakukan tapping (sentuhan perlahan dengan dua ujung jari) pada titik-titik tertentu sebagai bentuk penyederhanaan dari teknik akupuntur/akupresur.
 
2.      Terapi Shalat Bahagia (TSB)
Penemu metode ini adalah Prof. Dr. Moh. Ali Aziz, M.Ag.. Tanpa menggali banyak teori ilmiah, metode ini menggunakan mekanisme shalat khusyu’ sebagai teknik pemecahan segala macam masalah kehidupan. Walaupun ritual shalat disyariatkan melalui risalah agama Islam, tapi setelahnya dikaji secara kritis dan ilmiah ternyata shalat memiliki nilai yang sangat berarti dan manfaat yang besar. Sehingga metode ini memaksimalkan shalat sebagai solusi dari berbagai problem kehidupan, tentunya shalat yang khusyu’ yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
Sedangkan keterangan bahwa segala manfaat dan madharat hanya berdasarkan kehendak Allah sesuai dengan firman Allah swt. :

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan Barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (At Taghabun: 11) 
“Katakanlah: "Sekali-kali tidak akan menimpa Kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah pelindung Kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal." (Q.S. At Taubah: 51) 
“Katakanlah: "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. dan Sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Q.S. Al A’raf: 188)

[1] Gantina Komalasari, dkk., Teori Dan Teknik Konseling, (Jakarta: Indeks, 2011), hlm. 285
[2] Sarlito Wirawan Sarwono, Berkenalan dengan Aliran-Aliran dan Tokoh-Tokoh Psikologi, Jakarta : Bulan Bintang, 1998, hlm. 30-32
[3] Ahmad Faiz Zainuddin, Spiritual Emotional Freedom Technique (SEFT) For Healing, Success, Happiness, and Greatness, (Jakarta: Afzan Publishing, 2012), hlm. 57

Tidak ada komentar:

Posting Komentar