Sabtu, 21 Desember 2013

Teknik Konseling Dengan Eksistensial Humanistik

Hakikat Konseling dengan Teori Eksistensial Humanistik
Untuk melakukan konseling dengan teknik pendekatan eksistensial humanistik maka sangat perlu untuk mengetahui hakikat konseling yang dimaksudkan dalam teori ini. Yakni dalam proses konseling, konselor membantu menimbulkan pemahaman dalam individu konseli untuk menjadi pribadi yang utuh dan menempati taraf tertinggi. Dalam teori ini hal tersebut banyak disebut dengan istilah being. Keadaan itu bisa diindikasikan dengan hal-hal berikut:

a. Individu sadar akan hakikat keberadaan dirinya dalam berbagai situasi kehidupan dan sadar akan potensi yang dimilikinya.
b. Individu bebas dan bertanggung jawab dalam menentukan keputusan.
c. Individu memahami makna di balik pengalaman yang diterimanya.
d. Individu tidak ragu dalam mengaktualisasikan diri.
e. Individu berani menjalin hubungan dengan lingkungan.

Pencarian Makna
Dengan berlandaskan pada teori eksistensial humanistik ini, pada hakikatnya konseling menekankan renungan filosofis tentang eksistensi manusia. Selanjutnya upaya pemikiran tersebut menghasilkan kesadaran akan makna yang sebenarnya. Begitu juga dengan semua masalah yang terjadi, konseling mengupayakan untuk menelaah dan menemukan makna dibalik masalah tersebut. Upaya itu bertujuan untuk menemukan makna lain yang positif, sehingga manusia tidak larut terus menerus dalam merasakan penderitaan dari masalah yang ada. Kemudian, makna positif tersebut akan menjadi motivasi untuk menyelesaikan masalah. Sebagai contoh perhatikan ilustrasi berikut.
Adit adalah seorang karyawan di sebuah perusahaan. Dia baru bekerja di sana selama dua minggu. Pada suatu hari, dia terlambat datang ke kantor. Melihat itu, atasannya otomatis menegurnya dengan nada tinggi, “Pak Adit, gimana kamu ini ? Karyawan baru sudah berani datang terlambat. Saya tak habis pikir, bagaimana bisa kamu diterima di sini ? Mana komitmen kamu ? Kalau begini terus nanti saya laporkan ke bos, supaya kamu dikeluarkan sekalian. Sudah sana mulai bekerja !”
Melihat ilustrasi tersebut, sedikitnya teguran atasan Adit tentu akan menyakitkan hati. Namun, jika Adit bisa menemukan makna dibalik teguran teresebut sebenarnya bermaksud baik, yaitu menegakkan peraturan dan mendidik sikap disiplin, bukan semata-mata menyakiti. Maka dengan  menemukan hakikat makna kejadian itu, Adit tidak perlu merasa sakit hati, mara, dan dendam, melainkan seharusnya timbul kemajuan dari pribadinya.

Klien Bebas dan Bertanggung Jawab atas Keputusannya
Unsur humanistik pada teori ini, menjadikan konseling menggunakan pendekatan yang berpusat pada klien. Klien dengan sifat dasar manusia memiliki kebebasan yang tidak boleh diganggu. Kebebasan tersebut tentunya diimbangi dengan tanggung jawab dari dirinya sendiri. Kebebasan ini berlaku jika keputusan yang dibuat tidak bertantangan dengan nilai universal dan norma yang berlaku. Andaikan bertentangan, maka konselor berhak untuk memberikan pemahaman baru yang lebih tepat. Karena, bisa jadi keputusan konseli yang tidak tepat merupakan pengetahuan dan pemahamannya sementara ini. Maka dari itu, konselor harus mengganti pemahaman yang salah tesebut. Ikuti ilustrasi berikut.
Sepulangnya dari acara wisuda sarjananya, Tito berkata, “Mah, Pah, kuliah Tito sudah selesai, ijazah sudah saya simpan dengan baik, sekarang Tito mau fokus di musik, Tito mau mewujudkan cita-cita menjadi musisi dan komposer.” Terkejut mendengar pernyataan tersebut, Ibu dan Ayah Tito sama-sama dibuatnya tidak bisa berkomentar dan tidak habis pikir. Bagaimana tidak, 4 tahun kuliah teknik di kampus ternama, lantas ingin menjadi musisi.
Keputusan yang dibuat Tito memang mengejutkan. Namun, hal itu mash berada dalam koridor yang baik. Tak heran jika kedua orang tua Tito bingung untuk meresponnya. Namun, selagi keputusan itu baik, kedua orang tua Tito sebaiknya mendukungnya dengan sepenuh hati. Begitu juga dengan Tito harus bertanggung jawab atas keputusannya, bersungguh-sungguh dalam mewujudkan cita-citanya dan tidak mengecewakan orang tuanya.

Fokus pada Keadaan Saat Ini
Konseling dilakukan dengan berfokus pada apa yang terjadi pada konseli saat ini. Dengan menggunakan pengalaman sadar, proses konseling berusaha menemukan solusi dari masalah yang ada. Konselor tidak mengeksplorasi alam bawah sadar konseli secara formal, melainkan tetap menjaga keadaan pikiran konseli di keadaan gelombang sadar. Selain itu, konseling tidak berupaya melakukan regresi dan memanipulasi kejadian di masa lalu. Kejadian masa lalu hanya digunakan sebatas untuk identifikasi masalah.
Prinsip ini berbeda dengan teknik hipnosis dalam psikoanalisa yang mengeksplorasi alam bawah sadar konseli dan melakukan regresi dan memanipulasi kejadian traumatik di masa lalu. Namun, hal ini bukan berarti bahwa eksistensial humanistik tidak mengakui efek dari kejadian masa lalu terhadap masa sekarang. Melainkan pada prinsip ini teknik yang digunakan tidak seperti pada psikoanalisa dengan mengeksplorasi alam bawah sadar secara formal dan melakukan terapi regresi.

Situasi Hubungan dalam Konseling
Pada umumnya tidak berbeda dengan teori mana pun, seorang konselor harus memiliki modal berupa karakter yang memenuhi kualifikasi profesi konseling. Selanjutnya konselor mengupayakan terbangunnya hubungan baik antara dirinya dan konseli selama proses konseling. Pasalnya keadaan ini bisa menjadi stimulus terjadinya situasi terapeutik dan terjadinya perubahan positif. Hubungan seperti itu bisa terbentuk dengan kejujuran, integritas, keberanian, empati, dan rasa saling menghormati, dan sebagainya. Dengan sikap-sikap tersebut diharapkan terbentuk keakraban antar individu dalam konseling.

Media Konseling
Konseling sebaiknya tidak berjalan monoton dan terpaku pada teknik tertentu. Kreatifitas seorang konselor dalam hal ini sangatlah diharapkan untuk menunjang efektifitas konseling. Dengan bermodalkan media yang memungkinkan, konselor bisa merancag strategi yang tepat untuk melakukan konseling, baik konseling individu maupun kelompok. Dalam keilmuan konseling pun sebenarnya telah dikenal pendekatan eklektik. Sebuah teknik pendekatan yang mengkolaborasikan beberapa teknik untuk disesuaikan dengan situasi yang sedang dihadapi. Pasalnya, masalah dan situasi di lapangan senantiasa dinamis dan tidak monoton. Teknik seperti ini dalam istilah lain disebut juga dengan Creatuve Synthesis Analytic.
Konselor perlu menyadari pentingnya media sebagai perantara bagi solusi dan pesan dalam konseling. Pesan dan solusi yang selama ini dikemas dalam bentuk nasihat direktif bisa dikemas dengan menggunakan media yang memungkinkan dan lebih menarik. Misalnya berupa dialog, simulasi permainan, biblioterapi, dan lain sebagainya sesuai dengan kreatifitas konselor. Asalkan inti dari proses konseling yaitu membantu konseli dalam menyelesaikan masalahnya bisa sampai terasa efektif.
Di tengah masyarakat pun sekarang sedang berkembang teknik terapi yang mengandung unsur eksistensial humanistik. Di mulai dengan logoterapi milik Viktor Emile Frankl, salah seorang tokoh dalam eksistensial humanistik, dalam metodenya itu membantu individu untuk menemukan makna dibalik penderitaan yang terjadi. Lalu ada teknik EFT atau SEFT yang juga mengadopsi asumsi yang dikembangkan oleh pendahulunya Viktor Frankl, namun yang ini dikemas lagi dalam bentuk yang berbeda dengan mengkolaborasikan unsur medis, psikologis, dan spiritual. Dan dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi sendiri lahir terapi shalat bahagia sebagai buah karya dari Prof. Dr. Moh Ali Aziz, M.Ag salah seorang guru besar di kampus tersebut. Metode ini menggunakan media shalat sebagai upaya membangkitkan kesadaran dan kepasrahan seorang individu sebagai hamba Tuhan, sehingga mendapatkan kebahagiaan dalam hati hingga solusi dari masalah yang sedang terjadi. Dalam upaya preventif, seorang konselor bisa mengadakan penyuluhan yang dikemas dalam bentuk training motivasi yang biasanya menyajikan materi dan suasana yang menarik. 
Pada intinya konselor dituntut untuk mengembangkan kreatiitasnya dalam menjalankan konseling dengan cara mengembangkan teknik den metode yang lebih efekif dan persuasif. Tentuya hal ini sangat diperlukan jam terbang untuk melatih konselor dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar